Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan tak hanya membangun fasilitas umum saja, akan tetapi juga cukup memberikan perhatian pada kelayakan rumah warga.
Hal ini terbukti dengan adanya pemberian bantuan untuk satu kepala keluarga yang rumahnya masih tergolong RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu (03/05/2023).
Laily sebagai Kepalo Tiyuh menuturkan, pemberian bantuan berdasarkan Permendes nomor 08 tahun 2022, pemberian bantuan material untuk rumah tidak layak huni. Pada tahun 2023 telah direncanakan sebelumnya, akan memberikan bantuan untuk tiga rumah tidak layak huni, namun akan diberikan secara bertahap, saat ini diberikan untuk satu rumah. Selanjutnya bantuan untuk dua rumah lainnya akan diberikan pada pencairan termin kedua Dana Desa.
"Material yang kami berikan berupa bahan bangunan dengan jumlah nilai Rp.11.000.000,- (sebelas juta Rupiah) untuk satu rumah.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima, dan bermanfaat baik."tutup Laily Kepalo yang murah senyum itu.